Kembali ke BeritaAdvokasi
Pembiaran Nyawa di RSUD Puri Husada: Jadwal Cuci Darah Dipangkas Sepihak
Juni 2025
Tim Pengawasan KPCDI
Kasus pemangkasan jadwal cuci darah di RSUD Puri Husada pada Juni 2025 menjadi preseden buruk bagi pelayanan kesehatan daerah. Kebijakan sepihak rumah sakit untuk mengurangi frekuensi hemodialisis dari dua kali menjadi satu kali seminggu bagi 97 pasien rutin merupakan pelanggaran serius terhadap standar medis.
KPCDI mengecam tindakan ini sebagai "pembiaran nyawa". Pengurangan frekuensi dialisis secara drastis akan menyebabkan penumpukan racun dan cairan yang berujung pada kematian cepat.
Setelah tekanan publik yang digalang KPCDI, pihak RSUD akhirnya menormalisasi jadwal kembali. Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan masyarakat sipil terhadap operasional rumah sakit daerah.
Bagikan artikel ini: